Gagalkan 53 Kg Sabu dari Malaysia, Polisi Tangkap 3 Kurir di Tol Lubuk

- Polisi menggagalkan penyelundupan 53 kilogram sabu jaringan Malaysia di Gerbang Tol Lubuk Pakam, Deli Serdang, dan menangkap tiga kurir setelah pembuntutan panjang dari wilayah pesisir timur Sumut.
- Pengungkapan berawal dari informasi pengiriman narkotika melalui Tanjung Leidong, Labuhan Batu Utara, yang kemudian ditindaklanjuti tim gabungan hingga berhasil menyergap pelaku pada dini hari.
- Dari mobil pelaku disita 53 kg sabu kemasan emas bergambar durian, ribuan cartridge vape bermerek Lamborghini dan Ninja, serta ribuan butir ekstasi dan sachet diduga happy water.
Deli Serdang, IDN Times - Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan aparat kepolisian. Sebanyak 53 kilogram sabu jaringan Malaysia berhasil diamankan di pintu keluar Gerbang Tol Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Tiga kurir yang membawa barang haram itu diringkus setelah sempat dibuntuti sejak wilayah pesisir timur Sumut.
1. Berawal dari informasi pengiriman dari Malaysia

Pengungkapan ini bermula dari informasi adanya pengiriman narkotika dari Malaysia yang masuk melalui Tanjung Leidong, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Barang tersebut disebut akan dibawa menuju Lubuk Pakam sebagai titik distribusi lanjutan.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan, tim kemudian dibentuk untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
2. Dibuntuti dari Tanjung Leidong hingga disergap di tol

Pergerakan pelaku mulai terpantau pada Minggu (19/4/2026). Mereka menggunakan mobil Toyota Avanza putih dan bergerak dari Tanjung Leidong menuju Lubuk Pakam melalui jalur tol.
"Pada Minggu (19/4/2026), berdasarkan analisis laporan, terpantau pergerakan pelaku menggunakan Toyota Avanza warna putih bergerak dari Tanjung Leidong menuju Lubuk Pakam. Tim melakukan pembuntutan mulai dari Tanjung Leidong, Tanjung Balai, Tol Kisaran hingga menuju Tol Lubuk Pakam," ujar Hendria dalam keterangan persnya, Selasa (28/4/2026).
Saat kendaraan keluar tol sekitar pukul 01.30 WIB, petugas langsung melakukan penyergapan dari dua arah. Ketiga pelaku berinisial J (27), R (28), dan N (17) tak berkutik dan langsung diamankan di lokasi.
3. Sabu 53 kg hingga ribuan vape dan ekstasi disita

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga goni plastik berisi 50 bungkus sabu kemasan warna emas bergambar durian merek Freeso-dried Durien dengan total berat mencapai 53.217,28 gram.
"Barang bukti yang ditemukan berupa 3 buah goni plastik berisikan 50 bungkus plastik warna gold gambar durian merek Freeso-dried Durian yang berisikan sabu dengan berat 53,217,28 gram atau (53 kg lebih)," kata Hendria.
Selain sabu, turut diamankan ribuan cartridge vape yang diduga mengandung narkotika. Rinciannya: 2.982 pcs merek Lamborghini dan 267 pcs merek Ninja. "Jadi total (vape yang disita) 3.249 pcs," ungkap Hendria.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan 9.112 butir ekstasi serta 350 sachet diduga narkoba jenis happy water. Dari pemeriksaan awal, para tersangka mengaku barang tersebut dijemput dari seseorang berinisial X di Tanjung Leidong dan rencananya akan diserahkan kepada pria berinisial B di Lubuk Pakam.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka narkotika tersebut, mereka jemput dan menerima dari pelaku lain inisial X (masih diselidiki) di Tanjung Leidong dan akan dibawa atau diserahkan kepada pria inisial B (masih diselidiki) di Kota Lubuk Pakam," ujar Hendria.
Saat ini, polisi masih mendalami jaringan peredaran serta frekuensi aktivitas para pelaku. Ketiganya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.


















