Kapal angkut ballpress ilegal ditangkap TNI AL (dok.Kodaeral I)
Kadispen Kodaeral 1 Kolonel Laut (S) Wahyu Kurniawan membenarkan insiden itu. Penangkapan disebutnya dilakukan oleh petugas gabungan.
"Pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Fleet Quick Response Team (FQRT) Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA), Den Intel Kodaeral I, Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Bea Cukai Kuala Tanjung, serta Gugus Tugas Operasi Terpadu Jaring Sriwijaya 2026," kata Wahyu, Kamis (21/5/2026).
Mereka menggagalkan dugaan penyelundupan barang ilegal yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026) pukul 11.45 WIB. Dua kapal tersebut ternyata bermuatan ballpress atau pakaian bekas.
"Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Perairan Pantai Prupuk Kabupaten Batu Bara dan Perairan Tanjung Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara," lanjutnya.