Medan, IDN Times – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menahan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Dhody Thahir, setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik dalam perkara dugaan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan/atau pemalsuan surat.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Mangasitua Pasaribu, membenarkan Dhody menjalani pemeriksaan di Subdit II/Harda-Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut sebelum dilakukan penahanan pada Rabu (16/9/2026).
