Medan, IDN Times - Perang melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) tidak cukup dilakukan di bandara, pelabuhan, atau kantor imigrasi. Pencegahan harus dimulai jauh sebelum seseorang melangkahkan kaki ke luar negeri bahkan dari desa tempat masyarakat menerima informasi dan menentukan pilihan.
Semangat itulah yang kini dikembangkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara melalui Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut, Parlindungan, menegaskan bahwa program tersebut merupakan wujud nyata visi “Imigrasi untuk Rakyat” yang digaungkan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, yang mengubah paradigma agar Imigrasi tidak lagi hanya menunggu masyarakat datang ke kantor.
“Imigrasi tidak lagi hanya menunggu di kantor, tetapi bertransformasi menjadi institusi yang proaktif, preventif, dan hadir langsung di tengah masyarakat,” ujar Parlindungan.
Menurut Parlindungan, pendekatan berbasis desa menjadi semakin penting karena kerawanan TPPO dan TPPM sering bermula dari persoalan sosial-ekonomi, rendahnya literasi, minimnya informasi, hingga iming-iming pekerjaan di luar negeri.
Tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi, proses keberangkatan yang disebut mudah, bahkan janji pekerjaan legal, dapat menjadi pintu masuk bagi kejahatan perdagangan orang atau eksploitasi tenaga kerja. Karena itu, literasi keimigrasian menjadi salah satu senjata utama pencegahan.
Melalui PIMPASA, petugas imigrasi turun langsung ke desa-desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan keimigrasian, prosedur bekerja di luar negeri, bahaya keberangkatan nonprosedural, dan mengenali tanda-tanda awal yang mengarah pada TPPO dan TPPM.
Hingga kini, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara telah membentuk 171 Desa Binaan Imigrasi dan menempatkan 53 Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang tersebar pada 11 satuan kerja imigrasi di wilayah Sumatra Utara. Program ini, kata Parlindungan, diarahkan menjadi sistem peringatan dini (early warning system) berbasis masyarakat.
