Ilustrasi Haji (pexels.com/Mutahir Jamil)
Menindaklanjuti kondisi tersebut, pemerintah akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk maskapai, untuk mencari solusi terbaik atas kenaikan biaya operasional penerbangan haji.
"Jadi perintah Presiden itu jelas bahwasanya kenaikan avtur, kenaikan itu tidak boleh dibebankan penambahan ongkos kepada jemaah haji seluruh Indonesia, termasuk Bapak Ibu," sebut Dahnil Anzar Simanjuntak.
Ia menambahkan, Presiden telah menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk menanggung beban tersebut melalui skema negara. "Tapi oleh presiden, kita menanggung bebannya melalui negara. Jadi Bapak Ibu sekalian, ini sikap terang dari Presiden, dukungan Presiden untuk memastikan beban yang ditanggung oleh rakyat terutama jemaah haji itu harus semakin ringan," ungkap Dahnil.