Medan, IDN Times - Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumatera Utara menjadi perhatian Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Lembaga pengawas pelayanan publik itu meminta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi gangguan distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatra Utara, Herdensi, mengatakan BBM merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berpengaruh langsung terhadap aktivitas harian, termasuk sektor ekonomi. Karena itu, persoalan distribusi harus segera ditangani agar tidak memberikan dampak yang lebih luas.
"Ombudsman menerima berbagai informasi mengenai antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU. Kondisi ini menunjukkan adanya gangguan pada aspek pelayanan yang perlu segera ditangani. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan berkepastian, termasuk dalam memperoleh akses terhadap BBM," ujar Herdensi kepada awak media, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, gangguan distribusi BBM tidak hanya berdampak pada pengguna kendaraan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat apabila tidak segera dipulihkan.
