IDN Times/Patiar Manurung
Untuk membuktikan pernyataan warga, Kapolsek Dolok Panribuan memberi saran kepada warga akan menempuh jalur hukum sehingga semua pihak punya landasan yang benar sesuai koridor hukum.
"Saya tidak ingin sampai terjadi kontak fisik, tempuhlah jalur yang benar. Bila perlu susul terus ke Jakarta sampai ada keputusan dari Menteri Kehutanan. Jika sudah diingatkan tapi kalian tidak mendengarkan, jika nanti menyangkut hukum jangan salahkan kami," tegas Kapolsek.
Senada, Camat Tiga Dolok Bangun Sihombing juga menasehati warga agar tidak sampai melakukan tindakan melanggar hukum. Bangun bahkan menyayangkan sikap warga yang tidak pernah berkoordinasi dengan aparat pemerintahan baik Kepala Desa hingga Camat terkait upaya penanaman lahan ini.
"Sebagai warga seharusnya ada pemberitahuan kepada aparat desa, tapi sudahlah. Saya himbau sekali lagi, tempuhlah jalur yang tepat sesuai prosedur. Sebab negara kita negara hukum dan segala sesuatunya diatur oleh hukum. Jangan sampai peristiwa seperti di Sihaporas sampai terjadi di sini," kata Bangun.