Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dilakukan pad 2017 lalu menunjukkan hasil bahwa LGBT memiliki hak untuk hidup di Indonesia.
Kesimpulan itu didapat dari hasil survei yang dilakukan SMRC pada Maret 2016, September 2017, dan Desember 2017. Survei ini melibatkan 1.220 responden pada masing-masing survei. Sampel ditarik secara multistage random sampling dengan Margin of Error 3,1 persen.
Hasil survei menunjukkan, 57,7 persen responden berpendapat bahwa LGBT punya hak hidup di negeri ini. Sementara responden yang berpendapat sebaliknya hanya sebesar 41,1 persen.
Responden yang berpendapat bahwa LGBT punya hak hidup di Indonesia tersebar di antara semua kelompok publik berdasarkan kategori gender (pria-perempuan), tempat tinggal (perkotaan-pedesaan), agama, etnis, usia, tingkat pendidikan, tingkat penghasilan, dan pekerjaan.
SMRC juga menemukan 50 persen responden menilai pemerintah wajib melindungi LGBT sebagaimana pemerintah melindungi warga negara Indonesia lainnya.