Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Viral Polantas di Medan Diduga Pungli, Bripka HM Diperiksa

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Made Parwita (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Viral di media sosial seorang polisi lalu lintas di Medan diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara sepeda motor. Di mana dalam video tersebut, pengguna jalan mengatakan bahwa polisi meminta uang senilai Rp200 ribu lalu kemudian dibayar melalui uang digital (transfer) tanpa memberikan surat tilang.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Made Parwita, membenarkan kejadian tersebut. Terkini polisi berinisial Bripka HM itu akan menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukannya.

1. Aksi Bripka HM diduga melakukan pungutan liar tanpa surat tilang viral di media sosial

Kantor Satlantas Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Personel lalu lintas Polsek Medan Baru, Bripka HM, mendadak viral di media sosial karena aksinya yang diduga melakukan pungli saat melakukan penilangan. Ia disebut meminta uang agar segera ditransfer melalui dompet digital.

"Dapat kami informasikan terkait berita viral yang ada di media sosial. Berdasarkan hasil penelusuran kami, memang kejadian itu benar terjadi di hari Jumat tanggal 9 Mei 2025, pukul 09.00 WIB malam atas nama Bripka HM," kata Made kepada IDN Times, Senin (12/5/2025) siang.

Ia menambahkan bahwa mulanya Bripka HM keluar dari rumah hendak piket. Namun di jalan ia menemukan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi sepeda motor.

"Yang bersangkutan menemukan adanya pelanggaran 1 sepeda motor berbonceng 3 tidak menggunakan helm. Kemudian diberhentikan oleh personil tersebut dan di bawah ke depan Polsek Medan Baru. Nah yang viral masalah transfer uang lewat aplikasi Dana," ungkapnya.

2. Bripka HM telah diperiksa Paminal Polrestabes Medan

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Made Parwita (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kasatlantas Polrestabes Medan mengatakan bahwa Bripka HM telah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada riwayat transaksi yang masuk ke rekening petugas.

"Tetapi hasil pemeriksaan kami dan juga sudah diperiksa Paminal Polrestabes Medan, tidak ada transfer dana ke rekening petugas," aku Made.

Namun meskipun begitu, Made tetap mengatakan bahwa apa yang dilakukan Bripka HM tetap salah. Di samping si pelanggar juga tidak mengirimkan uang ke rekeningnya. 

"Salah, yang dilakukan personel. Seharusnya yang bersangkutan itu ditilang cuma diberikan kode Briva, dan nantinya akan ditransfer ke rekening Briva. Boleh juga pelanggar diberikan kertas tilang berwarna merah, dan nanti pelanggar menghadiri sidang di pengadilan," ungkapnya.

3. Sanksi akan tetap diproses, karena Bripka HM diduga melanggar SOP penilangan

Kantor Satlantas Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Made mengatakan bahwa Bripka HM tetap akan diproses sesuai dengan kesalahan yang sudah dilakukannya.

"Berhasil pemeriksaan Paminal, personel Polsek Medan Baru itu tetap akan diproses sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. Hasilnya juga sudah dilapor ke pimpinan, tinggal menunggu disposisi dan segera ditindaklanjuti," tutur Made.

Selain itu, pengirim video viral juga masih dicari oleh polisi untuk dimintai keterangan tambahan. Karena sampai saat ini tidak ada bukti riwayat transaksi yang masuk.

"Supaya sama-sama berimbang dan yang membuat video juga harus memberikan klarifikasi berita yang sudah disebarkan. Nah, kalimat yang diucapkan personel itu yang menjadi permasalahan. Makanya dari kejadian itu kita harus tindaklanjuti. Seharusnya, prosedurnya yang bersangkutan memberikan tilang, hadir di persidangan atau ke rekening Briva," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us