Simalungun, IDN Times- Kepolisian Resort (Polres)Simalungun menetapkan dua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tersangka atas kasus dugaan pornografi. Beredar video mesum yang diduga dilakukan oleh kedua pasangan bukan suami istri berinisial BH dan LS itu.
BH, tersangka pria berusia 43 tahun merupakan pegawai di Simalungun. Sementara LS tersangka wanita berusia 41 tahun merupakan pegawai kantor desa di Simalungun.