Tim Ridha-Rani Laporkan Perusakan APK di 21 Kecamatan ke Bawaslu

Medan, IDN Times - Tim kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, Prof Ridha dan Abdul Rani datangi kantor Bawaslu Kota Medan, Jalan Sei Bahorok, Selasa (12/11/2024).
Diketuai Gerald P Siahaan dan didampingi Rion Arios serta Ketua Tim Hukum Wong Berani, Rico Goncalwes Sirait dan jajaran pengurus lainnya, kedatangan mereka tak lain mengadukan tindakan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik paslon 02 di sejumlah titik 21 kecamatan di kota Medan.
"Kedatangan kita sebagai tim kuasa hukum Paslon nomor urut dua, Ridha dan Rani (Berani) untuk melaporkan ke Bawaslu Korta Medan terkait ratusan APK kita yang terpasang di 21 kecamatan dirusak dan juga hilang. Jadi, sejak 9 November sampai hari ini ratusan APK Ridha dan Rani mengalami kerusakan dan juga hilang," ujar Rion.
"Jadi kami menduga ada aksi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab merusak demokrasi pada Pilkada kota Medan ini. Jadi bukan hanya sekedar untuk memenangkan Prof Ridha Abdul Rani tapi lebih dari itu kita ingin pilkada ini menghasilkan walikota yang memang benar-benar dapat memperbaiki kerusakan di kota Medan," sambung Rion.
1. Pelaku aksi perusakan APK dinilai sebagai bibit yang dapat merusak Demokrasi di Medan

Dirinya menilai, aksi perusakan APK membuktikan bahwa pelaku adalah bibit yang dapat merusak kota Medan. Apalagi, dirinya mengungkap jika semua ada regulasi dan Undang-undangnya, sehingga sebagai tim kuasa hukum Paslon nomor urut 02 mereka sengaja datang ke Bawaslu untuk menyampaikan apa yang dialami.
"Dan Kami berharap Bawaslu ini nanti juga akan bekerja sama dengan Gakkumdu yang terdiri pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut lebih serius lagi, karena kerusakan-kerusakan ini banyak di daerah perkotaan yang banyak CCTV di sana. Mungkin Gakkumdu bisa bekerja sama dengan Pemko Medan dan dinas perhubungan untuk melihat rekamannya," sebut Rion.
2. Masyarakat diminta tidak terprovokasi

Dalam kesempatan itu juga, dirinya menyampaikannya kepada masyarakat pendukung Prof Ridha dan Abdul Rani untuk tidak terprovokasi.
"Bila ada menemukan tindakan perusakan laporkan saja kepada kami, direkam dan dicatat. Jangan main hakim sendiri juga. Nanti jika main hakim sendiri akan terjadi kriminalisasi dan bisa merusak nama baik tim pemenangan kita," harapnya.
Dalam kesempatan itu juga Rion menyayangkan pengaduan mereka hanya diterima oleh staf bernama Yuni Berutu.
"Satupun tidak ada pimpinan dari Bawaslu yang hadir yang mewakili. Sementara tadi malam saya sudah sampaikan bahwa kami akan buat laporan ke Bawaslu tapi terimakasihlah kita sudah diterima dengan baik dan sudah menerima tanda bukti pelaporannya serta melampirkan sejumlah dokumen berupa foto APK yang dirusak di berbagai lokasi," terangnya.
3. Usai dari Bawaslu direncanakan laporan akan dilanjut ke Polrestabes Medan

Usai Bawaslu, Rion mengaku akan melanjutkan laporan mereka ke Polrestabes Medan.
"Jadi setelah Bawaslu kita besok, Selasa (12/11/2024) akan ke Polrestabes Medan untuk menyampaikan dugaan tindakan pidana pengrusakan ini," sebutnya.
Sementara itu ketua Bawaslu Medan, David Reynold saat dikonfirmasi melalui pesan whats app mengaku belum menerima info tersebut.
"Belum monitoring, nanti saya tanya dulu ya," isi pesan whats app nya.
Dalam kesempatan itu turut hadir mendampingi tim kuasa hukum Berani lainnya, Tumpal Napitupulu dan Joelianto Sidabutar.