Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terima Laporan Permasalahan di TPS, Bawaslu Sumut: Ada Potensi PSU
Ilustrasi hasil rekap penghitungan suara di TPS Kota Medan (IDN Times/Doni Hermawan)

Medan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Utara belum bisa menyimpulkan adanya kecurangan usai penghitungan suara, Rabu (14/2/2024). Hal ini dikatakan Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (15/2/2024).

Namun, dia mengatakan ada beberapa laporan terkait penghitungan suara yang dianggap bermasalah. Berpotensi akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Jadi kita juga belum bisa menyimpulkan. Persoalan kecurangan kita tidak mau berasumsi tapi ada beberapa masalah. Kita tidak mau menyebut itu kecurangan atau tidak kecurangan. tapi ada beberapa potensi masalah misalnya potensi PSU, pemahaman soal petugas KPPS. Kalau spesifik nanya kecurangan belum tahu apakah ini kecurangan atau murni kesalahan KPPS atau bagaimana," jelasnya.

1. Ada beberapa permasalahan yang muncul mulai dari kekurangan surat suara hingga kesalahan pengiriman logistik

Bawaslu Sumut (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dikatakannya juga, saat ini pihaknya belum bisa menyebut kecurangan atau tidak kecurangan tapi lebih kepada potensi pelanggaran.

"Kalau soal kecurangan nanti kita lihat hasil pemeriksaan dulu apakah dia ada unsur keterlibatan penyelenggara atau manipulasi nanti kita lihat," ucapnya.

"Tapi yang pasti pada tanggal 14 Februari itu ada beberapa permasalahan yang muncul misalnya ada beberapa kekurangan surat suara, atau kesalahan pengiriman logistik. Harusnya di Dapil A ternyata dikirim ke Dapil B ini masih proses dan pendalaman," tambah Saut.

2. Terkait kecurangan, Bawaslu akan menunggu hingga 10 hari kedepan terhitung hari ini

ilustrasi jari kelingking dicelup ke tinta ungu, tanda sudah berpartisipasi dalam pemilu (dok. pribadi/Anastasia Jaladriana)

Terkait adanya potensi masalah penghitungan suara, dia tidak memastikan karena kecurangan ataupun kesalahan seperti contoh adalah pengisian logistik.

Hingga saat ini, dia menyampaikan bahwa Bawaslu Sumut terus berkoordinasi untuk mengetahui sejumlah laporan di Kabupaten/Kota wilayah Sumatera Utara.

Saat ditanya berapa masalah yang telah dilaporkan, Saut mengatakan belum bisa menyimpulkan hal tersebut.

"Ada beberapa potensi PSU juga ada karena ini kawenya di KPU. Nanti KPU Kota yang memutuskan apakah itu nanti dilakukan PSU atau enggak nanti mereka punya 10 hari dari hari ini. Kita masih menunggu juga sampai berproses di Bawaslu," katanya.

3. Diharapkan pihak yang terlibat dalam proses rekapitulasi memahami dan menjalankan regulasi yang ada

ilustrasi bilik suara pemilu (dok. pribadi/Anastasia Jaladriana)

Bawaslu Sumut menyampaikan kepada semua pihak, khususnya pihak yang terlibat dalam proses rekapitulasi untuk secara bersama-sama untuk memahami dan menjalankan regulasi yang ada.

Menurutnya, potensi kecurangan itu selalu ada termasuk juga melibatkan penyelenggara. Sehingga, semua pihak khususnya di lingkungan ikut serta memberikan masukan atau memberikan informasi kepada Bawaslu bila ditemukan masalah satu dugaan kecurangan.

Selain adanya laporan, Saut menyampaikan pihak Bawaslu tetap berkoordinasi dengan stakeholder termasuk juga dengan para saksi bila menemukan potensi kecurangan atau merasa dirugikan segera dilaporkan kepada Bawaslu.

"Untuk bisa dilakukan Bawaslu upaya atau penelaahan dalam rekapitulasi nanti sehingga bisa kita pastikan bahwa proses itu bisa berjalan dengan sesuai aturan," pungkasnya.

Editorial Team

Related Article