Jakarta, IDN Times - Sepanjang tahun 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah 28 kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dari jumlah tersebut, 21 orang yang ditangkap lembaga anti rasuah adalah kepala daerah.
Dua di antaranya adalah kepada daerah di Sumatera Utara.
Angka ini bisa bertambah dari pengembangan kasus. Pasalnya Desember masih menyisakan 16 hari lagi.
Maka gak heran dong kalau Presiden Joko "Jokowi" Widodo sampai merasa sedih karena hampir setiap hari ia mendengar pemberitaan mengenai kepala daerah yang ditangkap KPK karena korupsi.
"Jangan dipikir saya senang, tengah malam tahu-tahu dapat berita (kepala daerah ditangkap karena korupsi), pagi dapat berita (kepala daerah ditangkap KPK)," ujar Jokowi di hadapan ratusan kepala daerah pada 6 Juli lalu.
Mantan Gubernur DKI itu mengingatkan para kepala daerah agar hati-hati saat mendapat berbagai penerimaan, uang suap atau gratifikasi.
Lalu, siapa saja kepala daerah yang terjaring KPK dalam OTT pada tahun 2018? Berikut daftarnya: