Medan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyegel Centre Point yang berada di Jalan Jawa, Kota Medan, Rabu (15/5/2024). Hal ini disebabkan adanya tunggakan pajak retribusi sebesar Rp250 miliar.
Namun bukan kali ini saja Centre Point Mal disegel. Penyegelan pernah terjadi beberapa tahun lalu.