Medan, IDN Times - Kasus kematian laki-laki berinisial HS di sel Polrestabes Medan disebut karena penganiayaan tahanan lainnya. Itu juga dikuatkan dengan luka lebam di bagian wajah, punggung, hingga kaki korban. Motifnya, korban menolak membayar ‘uang kamar’.
Polrestabes Medan menetapkan enam tersangka dalam kasus itu. Mereka berinisial NP, J, WS, TS, HM dan H. Wakapolrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Irsan Sinuhaji, kasus itu bermula saat korban tiba-tiba sakit dan dibawa ke RS Bhayangkara pada, Selasa (23/11/2021).
“(Kemudian) sekitar pukul 22.30 WIB, piket reskrim mendapat laporan dari rumah sakit Bhayangkara bahwa ada salah satu tahanan (HA) yang dirawat di sana meninggal dunia,” ujar Irsan, Jumat (26/11/2021).