Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polrestabes Medan saat menggelar paparan kasus kematian tahanan karena dianiaya, Jumat (26/11/2021). (Istimewa)

Medan, IDN Times - Kasus kematian laki-laki berinisial HS di sel Polrestabes Medan disebut karena penganiayaan tahanan lainnya. Itu juga dikuatkan dengan luka lebam di bagian wajah, punggung, hingga kaki korban. Motifnya, korban menolak membayar ‘uang kamar’.

Polrestabes Medan menetapkan enam tersangka dalam kasus itu. Mereka berinisial NP, J, WS, TS, HM dan H. Wakapolrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Irsan Sinuhaji, kasus itu bermula saat korban tiba-tiba sakit dan dibawa ke RS Bhayangkara pada, Selasa (23/11/2021).

“(Kemudian) sekitar pukul 22.30 WIB, piket reskrim mendapat laporan dari rumah sakit Bhayangkara bahwa ada salah satu tahanan (HA) yang dirawat di sana meninggal dunia,” ujar Irsan, Jumat  (26/11/2021).

1. Para tahanan lain mengaku setelah diinterogasi

Ilustrasi tahanan yang diborgol. (unsplash.com/4711018)

Polisi memeriksa tubuh korban dan  menemukan bekas lebam. Lantas polisi melakukan penyelidikan. Polisi meminta keterangan salah satu tahanan di sana. Dari interogasi itu, diduga kuat penganiayaan dilakukan oleh pelaku HM. Dia pun mengaku.

“Lalu muncul lah kembali sekitar 5 nama lain, yang ikut menganiaya,” ujar Irsan.

2. Korban sempat menyerahkan uang agar tidak disiksa

Editorial Team

Tonton lebih seru di