Tahanan Polrestabes Medan Meninggal Diduga Disiksa, LBH: Melanggar HAM

Medan, IDN Times – Meninggalnya Budianto Sitepu (42) dalam tahanan Polrestabes Medan mengundang kritik keras dari para pegiat Hak Asasi Manusia (HAM). Budianto diduga disiksa selama berada di tahanan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengecam keras dugaan tindak penyiksaan terhadap Budianto dan dua orang korban lainya.
“Ini pelanggaran HAM,” kata Direktur LBH Medan, Irvan Sahputra, Jumat (27/12/2024).
1. Polisi yang terlibat diduga melanggar sejumlah aturan

LBH Medan meuding para polisi yang terlibat melanggar sejumlah aturan. Mereka diduga melanggar Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia. Dugaan penyiksaan itu juga dinilai bertentangan dengan UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, DUHAM, ICCPR Jo KUHPidana.
“Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim harus bertanggung jawab secara moral atas dugaan perbuatan anggotanya,” katanya.
2. Penyebab kematian harus diungkap

LBH Medan mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Setyawan untuk menegakan hukum secara berkeadilan.
“Personel yang terlibat harus diadil dan dipecat dari institusi polri,” kata Irvan.
LBH Medan juga mendesak proses hukum terhadap dugaan keterlibatan anggota Polrestabes Medan dilakukan secara teransparan dan disampaikan kepada publik. Khususnya kepada keluarga korban.
3. Budianto dan dua rekannya diduga disiksa, ada bekas kekerasan

Budianto beserta 2 rekannya yang lain dibawa ke Polrestabes Medan pada hari Rabu (25/12/2024) pukul 02.00 WIB.
Saat itu pula dilakukan pemeriksaam terhadapnya. Kapolrestabes Medan Gidion mengatakan, ada luka di tubuh korban.
"Kemudian untuk hasil visum ada kekerasan yang dialami oleh yang bersangkutan. Yaitu luka di kepala, kemudian ada juga di rahang, hasil visum lengkapnya mungkin akan kami sampaikan besok pada progres penyidikan yang kita lakukan," ungkap Gidion.
Dirinya membenarkan bahwa ada kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian. Namun kekerasan tersebut terjadi pada proses penangkapan.
"Pada saat ini kita juga harus clear nantinya, ya. Supaya saya juga diberi ruang untuk melakukan penyidikan secara matang. Ada dugaan memang kekerasan terjadi pada proses penangkapan," akunya.
Polisi sedang menyelidiki kasus itu. Tujuh orang personel polisi ditahan oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)