Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengusir massa pendukung Bupati Palas, Ali Sutan Harahap di Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/2/2023) (Dok.Istimewa)
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Pemprov Sumut, Juliadi Z Harahap mengungkapkan bahwa surat dari Mendagri itu, belum diterima pihaknya secara tertulis. Namun, baru dalam bentuk soft copy.
"Surat (Mendagri) tersebut, belum kita terima resmi, tadi dari WhatsApp sudah ada dan surat dari menteri itu sedang kita tindak lanjuti. Dengan arti kata sedang kita telaah," ucap Juliadi.
Juliadi menjelaskan pihaknya akan melihat bagaimana fakta-fakta juga. Namun, untuk menekan polemik di Pemkab Palas itu, kedua belah pihak antara TSO dan Ahmad Zarnawi Pasaribu di Kantor Gubernur Sumut, beberapa waktu lalu.
"Kita juga sudah pernah rapat di sini, fakta-fakta yang dalam rapat itu. Untuk jadi bahan lah nanti sebagai, informasi tambahan kepada kita," jelas Juliadi.
Juliadi mengungkapkan bahwa dalam surat Mendagri itu, menyebutkan TSO sudah sembuh. Namun, pihak Pemprov Sumut akan melakukan pengecekan kembali kondisi kesehatannya dengan benar.
"Dalam surat yang menyatakan sehat itu, disebutkan akan ditinjau akan diperiksa, evaluasi istilahnya. Selama tiga bulan, sama-sama aja nanti kita lihat disini. Yang dilakukan, harus dievaluasi kan lebih mudah. Kita mengevaluasi di rumah sakit di sini (RSUP Haji Adam Malik, Kota Medan). Kalau dokter kan, dimana aja sama sebenarnya," jelas Juliadi.
Disinggung dengan TSO sudah melantik beberapa pejabat OPD di Pemkab Palas, setelah keluar surat Mendagri itu. Juliadi enggan mengomentari hal tersebut.
"Saya gak usah komentari itu lah," katanya.