Tapanuli Utara, IDN Times – Polisi meringkus seorang sopir truk berinisial IMP (19), warga Tapanuli Utara, Senin (12/6/2023). Dia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan 14 tahun.
Bukan hanya sekali, perbuatan cabul itu sudah tiga kali dilakukan pelaku selama beberapa bulan terakhir. Saat ini, IMP sudah ditahan di Mapolres Taput, polisi tengah melakukan penyelidikan kasusnya.