Medan, IDN Times- Kasus ayah perkosa putrinya kembali terjadi di Tapanuli Utara. Seorang ayah tiri berinisial SIF (27) di Tapanuli Utara memerkosa dua putri tirinya Mawar dan Melati (bukan nama sebenarnya) yang masih usia sekolah dasar (SD). Pria tersebut sudah ditangkap setelah dilaporkan Ibunda korban.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing. "Seminggu lalu baru terjadi, seorang ayah tiri menghamili putri tirinya. Kini kembali terjadi, ayah tiri menyetubuhi 2 putri tirinya yang masih baru berusia 10 tahun, dan 9 tahun," kata Baringbing, Kamis (23/6/2022) dilansir dari ANTARA.