Langkat, IDN Times - Pihak kepolisian Polres Langkat, terus melakukan pendalaman terkait sejauh mana keterlibatan SA (28). Meski sudah ditetapkan tersangka, wanita yang merupakan ibu kandung balita MIR yang dibunuh ayah tirinya RRS (30), terus dimintai keterangan.
"Kita terus menggali keterangan Sri. Memang setelah sehari menjalani pemeriksaan, kita menetapkannya sebagai tersangka. Karena dirinya, turut serta membantu pelaku utama RRS, yang merupakan suami keduanya," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir, Selasa (10/9).
