Respon Tim Bobby-Surya Ihwal Tudingan Pengerahan Kepling

Medan, IDN Times – Tim pemenangan calon Gubernur Sumatra Utara nomor urut 1 Muhammad Bobby Afif Nasution – Surya merespon tudingan pengerahan kepala lingkungan hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenangkan pasangan calon tertentu di Pilkada Sumatra Utara.
Ketua Tim Pemenangan, Hinca Panjaitan mengatakan, jika kasus itu memang ada, dia menyarankan agar dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Saya ingin menyampaikan agar ini disampaikan langsung kepada wasit (Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu) kalau ada hal-hal yang dianggap merugikan salah satu pasangan calon,” kata Hinca di Rumah Pemenangan Bobby-Surya, Jumat (25/10/2024).
Sebelumnya, tudingan itu dilontarkan oleh mantan Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, baru-baru ini. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku mendapat informasi dari kepling yang diminta untuk memenangkan salah satu paslon di Pilkada Sumut.
“Kalau beliau (Akhyar) merasa ada silakan dilaporkan ke wasit. Kami meyakinkan kepada Pak Akhyar bahwa tim Bobby-Surya berjalan dengan aturan dan tegak lurus pada sistem yang sudah ada,” ujar Hinca.
1. Hinca menegaskan timnya tidak pernah mengerahkan Kepling hingga ASN

Hinca pun menegaskan, jika timnya tidak pernah mengerahkan kepling hingga ASN untuk memenangkan calon Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut Bobby-Surya di Pilkada Sumut 2024.
“Kalau tudingan tanpa data dan bukti susah kami menanggapinya. Tapi kami mengatakan kalau ada seperti itu langsung saja kepada wasit (Bawaslu). Kami sekali lagi memastikan tidak ada,” jelas Hinca.
2. Hinca bilang, timnya tidak pernah dipanggil ke Bawaslu

Tidak hanya itu, Hinca mengatakan sejauh ini tim pemenangan Bobby-Surya belum pernah dimintai keterangan oleh Bawaslu Sumut. Khususnya terkait tudingan itu.
“Tidak ada (Bawaslu) meminta keterangan kami. Semua kami berjalan dengan baik. Jangankan kartu kuning peringatan pun tidak ada. Saya kira babak pertama (kampanye) sudah berakhir 30 hari pertama. Ini babak kedua (kampanye) mudah-mudahan semua kita berada di koridor yang sama,” kata Hinca.
3. Akhyar menuding soal dugaan keterlibatan Kepling

Sebelumnya Akhyar mengungkap soal dugaan para Kepling di Kota Medan yang diminta untuk memenangkan paslon tertentu dengan raihan lebih dari 50 persen suara di tempat pemungutan suara (TPS). Para Kepling pun diduga mendapat ancaman jika tidak bisa menjalankan perintah itu. Para Kepling diancam akan dicopot jika tidak bisa mendapat hasil.
Akhyar juga mengatakan para kepling ini juga dituntut mencari 5 orang setiap hari untuk membuat video dukungan kepada calon. Nantinya dilaporkan ke camat setiap harinya.
"Jadi mereka mencari 5 orang minimal untuk divideokan mendukung calon tertentu dan itu video dilaporkan ke camat dan ini tekanannya itu dari lurah dan camat," kata pria yang sebelumnya maju Pilwalkot Medan 2020 itu.