Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Remigo Lemas Didakwa Terima Suap Rp1,6 M dari Kontraktor

IDN Times/Prayugo Utomo
Medan, IDN Times - Sidang kasus suap yang menjerat Bupati Pakpakbharat Remigo Yolando Berutu digelar di Pengadilan Negeri Medan, Senin (8/4). Remigo datang sebagai terdakwa kasus suap dari sejumlah kontraktor sebesar Rp1,6 miliar.
Suidang digelar di ruang sidang utama. Seperti biasa, Remigo datang dengan gaya khasnya. Rapi dengan busana batik dan celana bahan.
1. Remigo banyak tertunduk lemas selama sidang dakwaan
IDN Times/Prayugo Utomo
Selama jalannya persidangan begitu tampak kegelisahaan pada Remigo. Kepalanya sering kali tertuduk. Memandangi kearah kedua tangannya yang saling memegang.
Sesekali dia mengangkat kepala melihat ke arah hakim. Sesekali juga dia melihat ke kanan dan kekiri. Namun saat kamera awak media mengarah kepadanya remigo langsung menoleh ke arah lain.
2. Uang suap diterima dari Plt Kadis PUPR dan anggota ULP
Topics
Editorial Team
EditorDoni Hermawan
Follow Us