Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rekonstruksi kasus dugaan pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Jumat (20/7/2024). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Karo, IDN Times – Totalnya, ada 57 adegan yang diperagakan dalam kasus dugaan pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu saat rekonstruksi perkara, Jumat (19/7/2024). Dalam sejumlah adegan terungkap fakta menarik.

Rekonstruksi kasus itu memakan waktu hampir enam jam. Dimulai pukul 14.30 WIB dan berakhir pada 20.00 WIB. Reka adegan diperankan langsung oleh para tersangka; 2 eksekutor, Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan Rudi Apri Sembiring, serta Bebas Ginting alias Bulang, orang yang menyuruh Yunus dan Apri membakar rumah Rico Sempurna.

1. Bulang bertemu dengan Koptu HB

Tersangka Bebas Ginting, orang yang menyuruh dua eksekutor untuk membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa tersangka Bebas Ginting alias Bulang bertemu dengan Koptu HB. Mereka bertemu salah satu warung, tidak jauh dari markas Batalyon Infanteri 125/Simbisa atau (Yonif 125/SMB). Warung ini juga tidak jauh dari Rumah Rico yang dibakar. Jaraknya sekitar 300 meter.

“HB bertemu dengan Bebas Ginting dan bertanya, apakah sudah bertemu dengan Sempurna Pasaribu. Dan dijawab oleh Bebas Ginting, belum ada bertemu,” ujar penyidik yang membacakan alur rekonstruksi.

Bulang kemudian disebut bertemu dengan para tersangka lain. Saat itu tersangka Yunus menanyakan kepada Bulang “Bulang, jadi kita bakar warung itu,” tanya Yunus kepada Bulang.

Bulang menjawab. “Kau cek dulu, warung itu, apakah di dalam warung itu ada orang apa tidak. kalau ada orang, jangan dibakar. Tetapi kalau tidak ada orang, maka bakar saja warung itu,” katanya.

2. Para tersangka memantau dan membakar rumah Rico

Editorial Team

Tonton lebih seru di