Asahan, IDN Times - Maraknya kasus pencurian mobil dengan modus rental kembali terjadi. Kali ini Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Satreskrim) Asahan bekerjasama dengan Polisi Sektor (Polsek) Prapat Janji mengamankan dua orang tersangka.
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kapolsek Prapat Janji AKP Nasib Manurung, saat memberikan keterangan kepada awak media di RSU Kisaran, Senin (27/5).