Polisi OTT Camat dan Kades yang Kompak Pungli di Tapsel

Tapanuli Selatan, IDN Times – Kepolisian Daerah Sumatra Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan kepada seorang camat dan kepala desa di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Adalah camat Angkola Sangkunur DAH dan Kepala Desa Tindaonlaut JS yang ditangkap pada Kamis (24/10/2024).
1. Keduanya terlibat pungli pengurusan surat tanah warga

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, keduanya terlibat pungutan liar (pungli) pengurusan surat tanah warga. Padahal harusnya semua itu gratis.
2. Pelaku tetapkan tarif hingga Rp300 ribu sekali pengurusan

Hadi mengatakan pengungkapan bermula dari informasi yang diterima penyidik mengenai aksi pungli pelaku, yang kerap meminta imbalan untuk kepengurusan surat tanah.
"Modusnya mereka meminta uang untuk kepengurusan surat tanah. Jumlahnya bervariasi ada Rp 300 ribu dan Rp 200 ribu, untuk proses kepengurusan," ujar Hadi, Selasa (29/10/2024).
3. Polisi menyita uang Rp7 juta

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menangkap keduanya di rumah dinas camat tersebut. "Barang bukti uang yang diamankan Rp7 juta," ujar Hadi.
Kata Hadi kini proses penyelidikan masih berlanjut, para pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan dan ditahan di Mapolda Sumut.



















