Batam, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek server situs judi online dengan omzet ratusan juta rupiah per hari di dua apartemen mewah Kota Batam.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri mengatakan, dalam operasi ini pihaknya berhasil mengamankan 11 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online sindikat internasional tersebut.
"Kami lakukan penggerebekan di Apartemen Aston, tim menggerebek kamar nomor 12 di lantai 2 dan kamar nomor 16 di lantai 8. Selain itu, penggerebekan juga tim lakukan di Apartemen Formosa Residence, Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, tepatnya di kamar nomor 02 lantai 17," kata Irjen Pol Yan Fitri, Jumat (22/11/2024).
