Batam, IDN Times - Ditresnarkoba Polda Kepuluan Riau (Kepri) terus melakukan pengembangan kasus Rumah Industri Sabu Cair yang digerebek di apartemen Queen Victoria Apartment Batam.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol, Donny Alexander mengatakan, pihaknya kini telah menerbitkan status DPO terhadap WNI berinisial O, dan satu WNA lainnya.
“WNA ini merupakan pengendali tersangka AR yang merupakan peracik sabu cair di apartemen Queen Victoria Apartment Batam,” kata Kombes Pol, Donny Alexander, Selasa (28/5/2024).
