Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polda Sumut Periksa Polwan yang Diduga Aniaya Anaknya

Ilustrasi kekerasan pada anak

Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara tengah menyelidiki kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan seorang Polisi Wanita (Polwan) berinisial Brigadir D terhadap anaknya. Saat ini, pihaknya sudah memeriksa D.

Sebelumnya, Brigadir D dilaporkan oleh mantan suaminya Ary pada 25 Oktober 2024 lalu.

"Berdasarkan keterangan pelapor (Ary) dugaan kekerasan ini terjadi pada 6 Juli 2024 di sebuah rumah di Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Kejadian tersebut terungkap, saat pelapor melakukan panggilan video dengan terlapor dan kemudian panggilan video tersebut direkam oleh pelapor sebagai bukti," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Surya Markus Pinem dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

1. Rekaman video jadi barang bukti

ilustrasi media sosial (pexels.com/Magnus Mueller)

Yudhi menjelaskan, pihaknya juga sudah menyita video sebagai barang bukti. Video yang sempat viral di lini masa media sosial itu, menunjukkan dugaan kekerasan terhadap anak. Dalam video itu, Brigadir D diduga menarik korban hingga menangis. Bahkan diduga mengancam akan menyiram dengan air panas.

"Sejumlah langkah telah diambil, termasuk mengambil keterangan pelapor serta saksi-saksi, dan saksi ahli kemudian menggelar perkara penyidikan dan telah memeriksa terlapor,'' katanya.

2. Upaya mediasi sudah dilakukan, belum ada kata sepakat

Ilustrasi media sosial (Pexels.com/Nothing Ahead)

Polda Sumut belum membeberkan hasil pemeriksaan. Pihaknya menjamin pemrosesan kasus ini akan dilakukan secara transparan.

"Kami berkomitmen menangani kasus ini secara objektif. Seluruh bukti yang ada akan dianalisis dengan cermat untuk memastikan proses hukum berjalan adil,” tambahnya.

Sebelumnya Polda Sumut sudah melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Namun, keduanya belum sepakat berdamai.

"Kami telah beberapa kali mencoba mempertemukan kedua belah pihak dalam upaya mediasi, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan damai," pungkasnya.

3. Brigadir D membantah melakukan penganiayaan

garis polisi (pexels.com/kat wilcox)

Sebelumnya video yang menunjukkan Brigadir D diduga menganiaya anaknya saat melakukan video call viral di media sosial. Dilihat dari akun Instagram @medanheadlines.news terlihat Brigadir D sedang video call dengan Ary yang saat itu masih berstatus sebagai suaminya.

Di dalam video terlihat Brigadir D marah-marah dan diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya. Anaknya itu terdengar menangis.

"Apa-apa," ujar Brigadir D di dalam video.

"Jangan kayak gitu, kasian dia lho," ujar laki-laki yang berteleponan dengannya.

Brigadir D membantah tuduhan KDRT itu. Lewat video klarifikasi itu, D mengatakan rekaman yang beredar tidak utuh.

"(Video) diedit dipotong dan di blur hampir seluruh badan anak saya sehingga oknum-oknum tidak bertanggung jawab menyebar kan video potongan yang menggiring opini masyarakat ke bapak ibu sekalian sehingga kesannya anak saya saya siksa," katanya.

"Saya berbicara ini karena saya merasa terancam dan saya ketakutan," katanya

Brigadir D lalu menunjukkan rekaman video yang sebenarnya.  "Ini video yang real yang sebenarnya yang direkam suami saya pada saat itu," katanya.

Dia bilang, sebelum video itu, dia menghubungi Ary. Dia mengatakan sedang sakit perut dan tidak kuat menggendong anaknya.

Brigadir D lalu menunjukkan isi chatingan dengan suaminya. "Kok tega kau, anak ini menangis gak akan ku gendong, aku capek sakit perutku, berjam berjam anak ini nangis," ujar Brigadir D menunjukkan obrolannya.

Brigadir D kemudian melakukan panggilan video. "Dia merekam posisi di sini anak saya masih menangis dan saya sedang memasak agar-agar, di sini saya percepat (videonya) saya ada memegang kotak agar-agar berwarna kuning," ujarnya.

"Dan pada saat anak saya tidak terlihat beberapa detik dalam video ini, di sinilah anak saya mendekati kompor yang dua duaa nya menyala. Pada saat itu saya memasak air panas untuk campuran mandi anak saya dan satu lagi saya memasak agar agar," ujarnya

Kata dia, anaknya sempat tidak terlihat beberapa detik dalam video, menurutnya saat itu anaknya tengah menggapai gagang panci air panas tersebut.

"Spontan langsung saya menarik tangannya dari mulai di dalam video dari anak saya tidak tampak (di video) sampai dengan terlihat saya menarik tangan nya di video ini. Di sini saya spontan karena anak saya sudah hampir memegang gagang air panas yang sedang mendidih," katanya.

Dia lalu menjelaskan setelah mengambil panci berisi agar-agar sambil menyebut, kata kata 'ku siram ini ku siram ini' ke arah anaknya saat video call dengan sang suaminya. Kata dia ekspresi itu menunjukkan kekesalannya kepada suaminya, yang diduganya suka berselingkuh.

"Maksud saya adalah, kalau misalnya suami saya ada di depan saya dengan perasaan yang sangat marah dan mengingat habit dan kebiasaan tingkah laku suami saya yang saya duga selingkuh sejak hamil 3 bulan," katanya.

"Jadi saya di sini mau menyiram dia, ku siram ya ku siram ya," katanya.

Kata Brigadir D, selama berumah tangga, dia merasa menderita. Bahkan dia mengaku memergoki seuaminya selingkuh. Puncaknya, Brigadir D memergoki suaminya di diskotek bersama perempuan lain.

"Saya istri sah malah saya yang diusir saya dipukul dan saya dikatain," ujarnya.

Brigadir D juga menunjukkan video dirinya yang diduga dianiaya Ary. Dia lalu menunjukan foto lengan dan pipinya yang mengalami luka memar karena ditarik dan dipukul suaminya.

Dia juga mengatakan kalau telah telah bercerai dengan suaminya. "Dan berdasarkan keputusan pengadilan agama alhamdulilah hak asuh anak saya itu ke tangan saya, jadi tidak mungkin video yang beredar itu, saya melakukan kekerasan terhadap anak saya. Hakim memutuskan hak asuh anak  saya itu ke tangan saya," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us