Bermula saat Immanuel Christiani sedang jalan bersama keluarganya menggunakan mobil.
Saat turun di Jalan Sutomo Medan, pria yang bekerja sebagai PNS ini meninggalkan uang Rp 260 Juta di mobilnya.
Eben Pasaribu bersama rekannya mengendarai sepeda motor Honda lalu datang merusak pintu mobil dan mengambil uang milik Christiani.
“Jadi, sewaktu korban hendak menuju mobilnya yang terparkir di Jalan Sutomo, tepatnya di tempat jualan APL, korban terkejut melihat pintu depan mobil sudah dalam keadaan terbuka dan rusak. Pada saat itu, pelapor mengetahui uang senilai Rp 260 juta di jok mobilnya sudah tidak ada lagi,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (13/12).
“Aksi pelaku terlihat pengendara mobil lain dan berusaha mengejar pelaku, tetapi pelaku berhasil kabur. Atas kejadian itu, korban pun membuat laporan ke polisi," terangnya.