Pisah Ranjang 4 Tahun, Pria Ini Malah Ancam Istri Pakai Softgun

Simalungun, IDN Times - Seorang pria ditangkap polisi setelah diduga mengancam istrinya dengan senjata jenis softgun. Insiden itu terjadi setelah keduanya terlibat konflik yang dipicu oleh penolakan untuk menginap.
1. Datang untuk menginap, malah mengancam

Heri Puji alias Amir (53), warga Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, ditangkap oleh personel Polsek Perdagangan setelah dilaporkan oleh istrinya, Kasnurliana Lubis. Pasangan ini diketahui telah pisah ranjang selama empat tahun.
Pada 6 April 2025, Heri datang ke rumah mantan istrinya dengan alasan kemalaman dan ingin menginap. Namun, penolakan dari Kasnurliana memicu emosi yang memuncak. Tak hanya marah, Heri mengeluarkan softgun dan mengarahkannya ke sang istri sambil mengeluarkan ancaman.
“Pelapor bersama seorang saksi melarikan diri karena ketakutan dan langsung membuat laporan ke Polsek keesokan harinya,” ungkap Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi dalam keterangan tertulis, Jumat (11/4/2025).
2. Pelaku ditangkap, air softgun disita

Petugas bergerak cepat. Pada malam hari tanggal 7 April 2025, Heri diamankan di kediamannya oleh aparat Polsek Perdagangan yang dibantu perangkat desa setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu pucuk softgun jenis Colt, tiga tabung gas CO 12 Gr, satu magazen, serta satu kotak peluru mimis warna kuning.
2. Senjata dibeli ilegal

Dalam pemeriksaan, Heri mengakui bahwa senjata softgun tersebut dibelinya dari seseorang di Pekanbaru, Riau. Ironisnya, ia sama sekali tidak memiliki izin kepemilikan maupun penggunaan senjata tersebut.
“Tersangka tidak memiliki izin sah untuk menggunakan senjata jenis softgun,” tambah AKP Ibrahim.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa konflik rumah tangga yang tidak terselesaikan bisa berujung pada tindak pidana serius. Peran hukum tetap penting untuk menjaga keamanan setiap individu, bahkan dalam urusan personal.