Medan, IDN Times – Meski masih berada di tengah pandemik COVID-19, Pemilihan Kepala Daerah di Sumatera Utara tetap dilangsungkan. Rencananya, Pilkada serentak akan dilakukan pada 9 Desember mendatang.
Ada 23 dari 33 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada di Sumatera Utara. Penyelenggaran Pilkada akan dilakukan dengan prosedur ketat menyesuaikan dengan protokol pencegahan COVID-19.
Sebanyak 23 kabupaten/kota yang akan melakukan Pilkada serentak adalah Kota Binjai, Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, Sibolga, Gunungsitoli, Kabupaten Serdang Bedagai, Simalungun, Asahan, Karo, Pakpak Bharat, Labuhan Batu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Samosir, Humbahas, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan. Hingga 24 Juni 2020, mayoritas daerah-daerah tersebut telah terpapar Covid-19, hanya 6 daerah yang masih tergolong zona hijau