Pematangsiantar, IDN Times - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu di lapas. Barang haram tersebut ditemukan tergeletak di tanah dekat tembok.
Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi mengatakan barang tersebut masuk ke dalam Lapas, Selasa (20/7/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.