Medan, IDN Times - Sejak 13 Juli 2021, Kota Medan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Dengan diberlakukannya PPKM, diberlakukan penyekatan di jalanan.
Namun penyekatan mulai dibuka, Sabtu (7/8/2021). Pembatas jalan yang biasanya dipasang tidak lagi terlihat. Petugas yang biasanya berjaga di titik-titik penyekatan ruas jalan yang ditutup pun kini sudah tak lagi terlihat. Meski begitu, belum banyak kendaraan yang melintas.