Simalungun, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Pematangsiantar melayani peningkatan penerbitan paspor dari tahun 2018 ke tahun 2019 secara signifikan. Hal ini disampaikan Kakan Imigrasi Pematangsiantar, Alrin Tambunan melalui Plh Ana Dianawati.
Dijelaskan, tahun 2018 paspor yang diterbitkan sebanyak 15.899, sedangkan di tahun 2019 sebanyak 40.046.