Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Imigrasi Pematangsiantar (Dok.IDN Times/istimewa)

Simalungun, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Pematangsiantar melayani peningkatan penerbitan paspor dari tahun 2018 ke tahun 2019 secara signifikan. Hal ini disampaikan Kakan Imigrasi Pematangsiantar, Alrin Tambunan melalui Plh Ana Dianawati.

Dijelaskan, tahun 2018 paspor yang diterbitkan sebanyak 15.899, sedangkan di tahun 2019 sebanyak 40.046. 

1. Peningkatan penerbitan paspor mencapai 24.147

Dok.IDN Times/istimewa

Artinya ada perbedaan sekitar 24.147 paspor. Peningkatan ini tidak lepas dari penambahan Unit Layanan Paspor (ULP) yang berada di tiga wilayah tugas kejar.

Adapun ketiga daerah kantor Imigrasi yang telah mengeluarkan paspor antara lain, dari ULP Tebing Tinggi sebanyak 6.619 paspor, dari Unit kerja kantor Imigrasi Humbahas sebanyak 17.975 paspor dan dari kantor Imigrasi Kelas IIA Pematangsiantar sebanyak 15.452 paspor.

2. ULP Imigrasi memudahkan jangkauan warga

Editorial Team

Tonton lebih seru di