Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemko Medan Parkirkan Alat Berat di Depan Centre Point, Dibongkar?

Pemko Medan memarkirkan alat berat di depan mal Centre Point, Rabu (29/5/2024). (Istimewa)

Medan, IDN Times – Pemko Medan menyegel mal Centre Point, setelah pusat perbelanjaan yang dikelola PT ACK. Penyegelan itu merupakan buntut tunggakan pajak hingga Rp250 miliar.

Penyegelan itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution pada Rabu (15/5/2024).

"Ini kegiatan lama sebenarnya, beberapa tahun lalu kita juga udah pernah lakukan, sampaikan, dan ingatkan kepada Mal Centre Point di mana memang ada tunggakan kewajiban mulai dari tahun 2011, mulai pertama sekali dibangun sampai hari ini masih ada kewajiban yang belum dibayarkan lebih dari Rp 250 miliar," kata Bobby Nasution kepada media.

1. Tenggat waktu pembayaran pajak 30 Mei 2024

Pemko Medan menyegel Mal Centre Point (IDN Times/Eko Herianto)

Usai penyegelan, Pemko Medan memberi tenggat waktu kepada PT ACK untuk melunasi pajak, hingga 30 Mei 2024. Jika tidak, Pemko Medan mengancam akan membongkar bangunan mal.

"Tadi PT ACK memohonkan waktu sampai tanggal 30 ini, karena memang ini harus ada kesepakatan terlebih dahulu antara PT ACK sama PT KAI nya. Tanggal 30 kalau nggak ada uang masuk sama kami, dibongkar," pungkas Bobby.

2. Sejumlah alat berat diparkir di depan mal

Pemko Medan menyegel Mal Centre Point (IDN Times/Eko Herianto)

Hari ini, Pemko Medan memarkirkan sejumlah alat berat di depan Centre Point Medan. Apakah ini menjadi sinyal mal itu akan dibongkar?

Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Ginting, pihak PT ACK sampai tanggal 29 Mei 2024 belum ada melakukan pembayaran.

"Batasnya kan sampai tanggal 30 Mei 2024. Jadi kita tunggu sampai besok, kalau tidak ada itikad baik maka kita akan jalankan instruksi wali kota, yakni pembongkaran," kata Topan Rabu (29/5/2024).

3. Pemko menunggu itikad baik pengelola mal

Pemko Medan menyegel Mal Centre Point (IDN Times/Eko Herianto)

Sampai sore ini alat – alat berat masih terparkir di depan mal. Pihak Pemko Medan masih menunggu itikad baik dari pengelola mal.

"Kita tunggu itikad baik PT ACK semoga sesuai batas waktu mereka melakukan pembayaran," pungkas Topan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us