Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PATEN KALI Ada di 22 Kecamatan, Bupati: Efisien dan Hemat Ongkos

Peluncuran Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik (Paten Kali) di Deli Serdang (Dok. IDN Times)

Deli Serdang, IDN Times - Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, meresmikan peluncuran Program PATEN KALI (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik) di Kecamatan Sunggal, Selasa (22/4/2025).

Bertempat di Kantor Camat, program ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat.

Program PATEN KALI merupakan implementasi visi Sehat Pelayanan Publiknya dan menjadi salah satu program prioritas Asri Ludin Tambunan dalam mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan. Ada tiga intasi yang melekat pada program PATEN KALI yakni Disdukcapil, BAPENDA, dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (PMPTSP).

Asri Ludin menekankan bahwa masyarakat saat ini membutuhkan rasa nyaman dalam mengurus administrasi pemerintahan, terutama hal-hal penting seperti dokumen kependudukan dan perizinan usaha.

“Kalau masyarakat masih dipersulit saat mengurus hal-hal primer, seperti dokumen kependudukan, maka itu bisa menimbulkan ketidaknyamanan bahkan masalah sosial. Dengan PATEN KALI, kita ingin ubah itu semua,” tegasnya.

1. Tahun depan akan menjangkau hingga 380 desa dan 14 kelurahan

Peluncuran Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik (Paten Kali) di Deli Serdang (Dok. IDN Times)

Program PATEN KALI baru diluncurkan di tiga kecamatan yakni Galang, Percut Sei Tuan, dan Sunggal. Namun ia optimis 22 kecamatan akan menerapkan sistem ini di tahun 2025. Bahkan, ia menargetkan tahun depan layanan ini menjangkau hingga 380 desa dan 14 kelurahan.

“Kita ingin masyarakat tidak lagi merasa Deli Serdang itu luas. Mereka bisa mengakses layanan dari mana saja tanpa harus buang waktu dan ongkos ke ibu kota kabupaten,” ujarnya.

Selain memangkas birokrasi, program ini juga diharapkan mampu menekan praktik percaloan dalam pengurusan dokumen. Menurutnya, keberadaan pihak ketiga biasanya muncul karena masyarakat merasa tidak nyaman dengan sistem pelayanan yang ada.

“Kalau layanan sudah nyaman dan mudah, masyarakat tak perlu lagi pakai calo. Ini sekaligus memperkuat gerakan digitalisasi pelayanan dan tata kelola yang lebih transparan,” tambahnya.

2. Tidak boleh ada calo dalam pelayanan masyarakat

Peluncuran Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik (Paten Kali) di Deli Serdang (Dok. IDN Times)

Terkait keluhan warga soal infrastruktur jalan rusak di Sunggal, Asri menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pola perencanaan dan penganggaran pemerintah.

“Semua pembangunan butuh dana dan perencanaan. Tidak bisa hari ini dikeluhkan, besok langsung dikerjakan. Kita sedang atur masuk di PAPBD tahun ini, agar pelaksanaannya tepat dan transparan,” jelasnya.

Aci, sapaan akrabnya juga mengingatkan seluruh ASN di Kecamatan Sunggal agar menjadikan kantor kecamatan sebagai pusat pelayanan yang benar-benar maksimal.

“Saya minta Camat mengawasi dengan ketat. Tidak boleh ada calo. Jadikan Sunggal ini percontohan PATEN KALI yang benar-benar bisa dibanggakan,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us