Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tahanan (IDN Times/Mardya Shakti)

Deli Serdang, IDN Times – Seorang laki-laki asal Kabupaten Deli Serdang berinisial MR (26) akhirnya ditangkap polisi. Dia selama dua tahun terakhir ini buron.

Laki-laki itu adalah pelaku tindakan asusila tehadap perempuan 16 tahun. Pelaku yang sudah beristri, memacari korban dan kemudian mencabulinya.

1. Dua tahun sudah pelaku menjadi buronan

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Sukma Sakti)

Kasatreskrim Polres Deli Serdang AKP Muhammad Firdaus mengatakan, laki-laki beristri itu sudah buron selama dua tahun. Dia ditangkap di kawasan Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu, (25/8/2021).

 “Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi: LP / 545 / XII / 2019 /SU/ RESTA DS,  tanggal 30 Desember 2019,”ujar Firdaus, Senin (30/8/2021).

2. Pelaku sempat memacari korban selama dua bulan

Editorial Team

Tonton lebih seru di