Ilustrasi kejahatan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)
Pelaku ternyata sempat memacari korban selama dua bulan. Kemudian, dia baru melancarkan niat jahatnya menggauli korban. “Padahal saat itu tersangka sudah berkeluarga dan memiliki istri dan 2 orang anak," kata Firdaus.
Kasus ini terungkap saat ibu korban mendapat kabar anaknya berpacaran dengan MR. Lalu dia menginterogasi anaknya. Di situ ketahuan korban sudah dicabuli pelaku.
“Korban mengakui bahwasannya korban telah dicabuli oleh pelaku sebanyak 2 kali yang terjadi pada tanggal 17 November 2019 dan tanggal 21 November 2019 di areal pesawahan,”ujar Firdaus