Simalungun, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II Pematangsiantar dan Lapas Narkotika Klas II Pamatang Raya, Prayer Manik memberikan remisi khusus Hari Raya Natal 2019 kepada warga binaan. Pemberian remisi ini diterapkan bagi warga binaan yang memenuhi syarat.
Humas Lapas Klas II Siantar, Hiras Silalahi mengatakan, dari ribuan warga binaan di Lapas Klas II Pematangsiantar hanya ada 182 orang yang menerima remisi khusus natal.