Natalius Pigai Bicara Sanksi Eks Kapolres Ngada dan Kasus Sukatani

Medan, IDN Times- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengisi kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen, Jumat (13/3/2025). Dalam kesempatan itu dia melakukan tanya jawab dengan mahasiswa.
Salah satunya mahasiswa bertanya soal hukuman terhadap Kapolres Ngada yang melakukan tindakan asusila dengan anak di bawah umur. Diketahui Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat ini jadi tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur dan narkoba.
Natalius menjawab jika Fajar harus mendapatkan tiga hukuman sekaligus.
"Soal itu, saya sudah menyatakan harus diberi tiga hukuman. Aparat biasanya hanya satu kali hukuman saja, tapi saya katakan tiga hukuman sekaligus meskipun waktunya berbeda," kata Natalius.
1. Dicopot dari jabatan hingga dari anggota polri

Tiga hukuman yang dimaksud Natalius adalah soal pencopotan dari jabatan, pidana hingga pemecatan dari anggota Polri.
"Yang pertama saat aparat melakukan pelanggaran pidana adalah pencopotan dari jabatan. Kedua, aparat yang melakukan pelanggaran seperti itu pidana. Ketiga kode etik saat dinyatakan bersalah adalah mencabut statusnya dari tentara atau polisi," kata Pigai.
Diketahui sebelumnya AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila, dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.
2. Kasus Sukatani, Pigai sebut sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah dan Novi

Mahasiswa Nommensen juga sempat memertanyakan soal kasus band punk Sukatani dan pelanggaran HAM atas kebebasan berekspresi dan bersuara. Menjawab itu Pigai mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi kepada Novi, vokalis band asal Purbalingga tersebut.
"Sukatani kan sudah, saya sudah turun bertemu bersangkutan si Novi. Ke sekolah dan pihak sekolah menginginkan terbuka untu dia. Tapi setiap sekolah ada kode etik. Nommensen ada kondak.eraturan terkait internal itu adalah hubungan Novi dan pihak sekolah. Tapi kami kan melindungi dan memastikan adanya kelestarian terhadap nilai budaya. Harus dong," kata Pigai.
Menurutnya pihaknya menjaga agar kebebasaran ekspresi tidak boleh diganggu aparat. Ketiga perlindungan yang pasti terhadap keselamatan yang bersangkutan.
"Tapi terkait menerima atau tidak penerima calon pekerja tergantung pada para pengguna pekerja (yakni) pihak sekolah," bebernya.
3. Pigai: Nommensen membangun masyarakat Batak dengan pendidikan etika dan moral

Diketahui kehadiran Pigai di Universitas HKBP Nommensen Medan dalam kuliah umum yang masuk rangkaian Festival Nommensen 2025. Pigai pada kesempatan itu memuji hal yang selama ini dilakukan Nommensen dalam membangun masyarakat Batak di Sumut tersebut dengan membangun etika dan moral.
"Teologi, pendidikan dan etika itu merupakan tiga bagunanan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang unggul," kata dia.
Oleh karena itu, Pigai mengatakan salah satu pusat sumber daya manusia yang terbesar di Indonesia dari Sumut, khususnya sebagian besar di HKBP baik di tingkat universitas maupun sekolah menengah atas (SMA).
"Saya kira ini adalah salah satu persemaian manusia Indonesia terbesar yang pernah dihadirkan di Indonesia berasal dari Sumut. Untuk itu, ini terus dijaga dan dilestarikan," pungkasnya.