Medan, IDN Times – Saban hari, kasus narkoba masih saja menghiasi pemberitaan di Indonesia. Dari mulai skala besar, hingga hanya sekelas pengecer kecil.
Sumut menjadi salah satu provinsi, di mana kasus narkobanya cukup masif. Perlu ada strategi baru dalam pemberantasannya.
Polda Sumut baru saja membakar 253 ribu gram sabu-sabu, 60.255 gram ganja, 33.183 butir ekstasi dan 19,96 gram biji ganja di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/2022). Ini adalah hasil pengungkapan kasus selama empat bulan terakhir dengan 72 tersangka. Ironisnya, sebelum ini Polda Sumut juga memusnahkan 233.728,48 gram sabu-sabu, 31,34 gram ganja dan 6.384 ekstasi.
"Dalam kurun waktu 3-4 bulan jumlahnya fantastis, kali ini barang bukti sabu-sabu kalau dirupiahkan sekitar Rp253 miliar, angkanya sangat fantastis," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Panjaitan.