Tebingtinggi, IDN Times – Sopir Toyota Avanza yang mengalami kecelakaan maut di Jalan Lintas Kota Tebingtinggi-Pematangsiantar ditetapkan menjadi tersangka. Namun kasusnya dihentikan karena tersangka meninggal dunia bersama delapan penumpang lainnya setelah menabrak bus penumpang Intra dari arah berlawanan.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso. “Hal ini karena pengemudi Avanza tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan meninggal dunia dalam insiden itu. Namun, proses penghentian akan dilakukan setelah melakukan gelar perkara," kata Agus, Rabu (3/3/2021).