Medan, IDN Times- Influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz yang biasa dijuluki 'Crazy Rich Medan' sudah resmi ditetapkan tersangka setelah memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Kamis (24/2/2022). Indra Kenz diperiksa selama 7 jam.
"Telah ditetapkan sebagai tersangka penyidik melakukan penangkapan, dan akan segera melakukan penahanan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Manes Polri.
Indra Kenz diancam Pasal Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (hoaks) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang.
Nah, Indra Kenz adalah seorang pemuda asal Rantau Prapat Sumatra Utara yang namanya populer sejak jadi influencer dan mengaku kaya raya berkat trading. Berikut beberapa hal yang perlu kamu tahu soal Indra Kenz.