Pematangsiantar, IDN Times - Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Kota Pematangsiantar telah mengeluarkan imbauan perihal social distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona. Imbuan itu menyusul didapati sejumlah masyarakat suspect corona dan bahkan ada yang meninggal dunia.
Di Kota Pematangsiantar, sejumlah tempat hiburan malam tetap beroperasi. Seperti diketahui, lokasi hiburan malam menjadi salah satu tempat yang rawan penyebaran virus coroba karena akan sering terjadi kontak fisik antar pengunjungnya.