Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Siantar Midian Sianturi (Dok. IDN Times/Istimewa)

Pematangsiantar, IDN Times - Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Kota Pematangsiantar telah mengeluarkan imbauan perihal social distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona. Imbuan itu menyusul didapati sejumlah masyarakat suspect corona dan bahkan ada yang meninggal dunia.  

Di Kota Pematangsiantar, sejumlah tempat hiburan malam tetap beroperasi. Seperti diketahui, lokasi hiburan malam menjadi salah satu tempat yang rawan penyebaran virus coroba karena akan sering terjadi kontak fisik antar pengunjungnya. 

1. Tim Gugus Tugas minta pengusaha menutup tempat hiburan malam

Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Siantar (Dok. IDN Times/Istimewa)

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Siantar Midian Sianturi menegaskan untuk menutup paksa tempat hiburan malam yang masih beroperasi. Satpol PP akan dikerahkan untuk menyisir dan memperingati pengusaha yang masih membandal. 

"Sudah disepakati (dirapat kordinasi tim penanggulangan Covid-19), lokasi hiburan malam akan ditertibkan oleh Sat Pol PP," katanya, Senin (23/3). 

Lokasi hiburan malam dan sejumlah ruang publik itu juga akan disemprot disinfektan. "Selain menyemprot sejumlah ruang publik dengan disinfektan, tindakan tegas juga akan dilakukan terhadap lokasi hiburan malam," jelasnya. 

2. Anggaran penanggulangan dapat digunakan dari manapun

Editorial Team

Tonton lebih seru di