Medan, IDN Times - Sejak ditetapkannya Kota Medan masuk PPKM Level 2, hampir seluruh mal kembali menyesuaikan jam operasional menjadi pukul 10.00-21.00 WIB. Sebelumnya sudah dilonggarkan hingga pukul 22.00 WIB.
Ini sesuai ketetapan ini dari Pemerintah Kota Medan melalui surat edaran, mulai tanggal 4 sampai dengan 17 Januari 2022 mendatang.
Adapun beberapa mal yang sudah menerapkan jam operasional terbaru, di antaranya Centre Point Mal, Delipark, Plaza Medan Fair, Thamrin Plaza, Sun Plaza dan lainnya.