Serdang Bedagai, IDN Times – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Pematang Siantar memberikan edukasi pada nasabah Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) tentang pentingnya memiliki legalitas usaha.
Saat ini pembentukan badan hukum usaha bisa melalui pendirian perseroan perorangan tanpa akta notaris.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Operasional, Digital dan Teknologi Informasi PNM, Sunar Basuki dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar di Wisma Las Maria, Sergai, Kamis (5/10/2023).
Acara ini juga dihadiri oleh Kasubdit Penegakan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Yusna Adia dan 500 peserta pelaku UMKM dari Kabupaten Serdang Bedagai dan Pematang Siantar.