Medan, IDN Times – Kepolisian Resor Kota Besar Medan terus menyelidiki kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Anggota DPRD Sumatra Utara bersama rekannya terhadap dua anggota Polri di tempat hiburan malam, Minggu 19 Juli 2020 dinihari. Polisi juga memastikan wakil rakyat berinisial KHS adalah orang yang pertama kali melakukan pemukulan.
Pascapenganiayaan itu, polisi mengamankan 17 orang dari lokasi. 10 orang ditetapkan tersangka. Dua di antaranya masih buron. Dari 17 orang, tujuh orang terbukti positif mengonsumsi narkoba. Termasuk di antaranya empat orang yang berstatus tersangka. Sementara tiga orang kini berurusan dengan Satres Narkoba Polrestabes Medan. Sisanya berstatus sebagai saksi.
“KHS yang memukul korban pertama kali. (Total) 8 orang kami tahan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Rabu (22/7/2020).