Langkat, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, membuka kotak suara hasil rekap tingkat kecamatan di Gedung Olahraga (Gor) Jalan KH Wahid Hasil, Kelurahan Kwala Bingei, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Jumat (5/7). Langkah ini diambil guna menyiapkan materi dan alat bukti saat menjalani sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Agenda kita hari ini adalah pembukaan kotak hasil rekap, kita mengambil dokumen-dokumen hasil rekap di tingkat kecamatan untuk kepentingan alat bukti yang kita butuhkan," kata Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu, Jumat (5/7).