Binjai, IDN Times - Berbicara tentang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai tahun 2020, yang kembali dilanjutkan dimasa Pandemi COVID-19. Beberapa kebijakan diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU), guna mengantisipasi penyebaran dan pencegahan COVID-19.
Salah satunya akan diadakan rapid test bagi para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Selain itu, petugas yang turun ke lapangan juga akan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).
Tentunya hal ini dilakukan agar pemilih dan petugas dapat sama-sama dalam keadaan sehat. Sehingga pada Pilkada yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang berjalan sukses sesuai yang direncanakan.