Medan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeladahandi Kantor Wali Kota Medan yang berada di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, pada Jumat (18/10) kemarin. Dari penyelidikan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB pagi hingga 21.30 WIB malam itu, KPK menyita beberapa berkas penting.
Selama 12 jam berada di dalam, penyidik membawa empat koper besar dan satu koper kecil dari lantai dua gedung. Koper itu diduga berisi dokumen-dokumen penting terkait kasus suap dan jabatan yang menjerat Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dan beberapa pejabat lainnya. Termasuk soal perjalanan dinas ke Jepang yang disangkakan jadi salah satu alasan terjadinya suap.