Binjai, IDN Times - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, akhirnya berhasil melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 berinisial EL.
Penahanan dilakukan terhadap mantan Bendahara SMAN 6 Binjai periode 2004-2020, seiring telah lengkapnya berkas dan untuk dilakukan proses lebih lanjut (tahap II) oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum. Tersangka EL sendiri dititipkan penahanannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai. Dia menyusul mantan Kepala SMAN 6 Binjai berinisial IP dilakukan penahanan oleh jaksa.
"Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Adre Wanda Ginting didampingi Kasi Pidsus, Hendar Nasution, Rabu (2/11/2022).
